RadarURL

08 Juli 2013

Mengapa Tidak Rukyatul Hilal ?

Argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut:
  1. Semangat Al Quran dalam surat Ar Rahman adalah menggunakan hisab. Yang artinya: "Matahari dan bukan (beredar) menurut (hisab) perhitungan" (QS. Ar Rahman: 5)
    Ayat ini  bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) Ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu,
    10:5
    Artinya : Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan hisab (perhitungan waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak*. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus: 5)
    *Maksudnya: Allah menjadikan semua yang disebutkan itu bukanlah dengan percuma, melainkan dengan penuh hikmah.
  2. Jika spirit Al Quran adalah hisab mengapa Rasulullah SAW. menggunakan rukyat? Menurut Rashid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyah adalah perintah ber-ilat (beralasan).  Ilat perintah rukyah adalah karena ummat zaman Nabi SAW. adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan Rasulullah SAW. dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya sebagai berikut: "Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari". Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab/menghitung), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qardawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad syakir, ahli hadits dari Mesir, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat dimana tidak ada orang mengetahui hisab.
  3. Dengan rukyat umat islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Pdahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.
  4. Rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariyah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat. Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajad dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang hari pada musim panas melebihi 24 jam dan malam hari pada musim dingin melebihi 24 jam.
  5. Jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ada yang menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat, jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.
  6. Rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa sunnah hari Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Dzulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.
Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat islam secara selaras di seluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sitem waktu Islam di dunia internasionalsekarang muncul seruan agar kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima' al Khubara' as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islam) tahun 2008 di Maroko, dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: "Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap HISAB dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat yang disusun untuk satu tahun (12 bulan)", yang selama ini beredar luas.
SELAMAT DATANG RAMADHAN 1434 H. SEMOGA AMAL IBADAH KITA DITERIMA OLEH ALLAH SWT. AMIN.
Sumber : Buletin Jum'at TAJDID Edisi 105 Tahun V 2013, 26 Sya'ban 1434 H./ 5 Juli 2013 M.

2 komentar:

zaky ghozali mengatakan...

Intinya yang aku tangkep mas, rukyat itu tidak berlaku jika umat Islam nya sudah bukan ummi alias sudah bisa baca tulis menghitung, seperti itu kan? :)

Utomobinlondon mengatakan...

ya... dan juga umat islam tidak akan bisa membuat kalender hijriyah jika tidak dengan HISAB... Kalender Hijriyah juga bisa sebagai pemersatu umat islam di seluruh dunia